Jumat, 09 Desember 2011

Artikel HAM

saya cuma mau sekedar posting artikel yang saya pakai dalam perlombaan menulis artikel populer HAM yang diselenggarakan oleh balitbangham dan sampai sekarang masih menunggu pengumuman pemenangnya.Ini saya share artikel saya,jangan lupa komen penilaiannya menurut anda....


APAKAH OSIS BERSIH DARI PRAKTIK BULLYING?

Juminten adalah ketua OSIS salah satu SMA di Jakarta,setiap tahun ia merekrut sejumlah calon pengurus OSIS yang baru, yaitu siswa siswi kelas X. Di dalam melakukan tes, Juminten menerapkan sejumlah peraturan yang harus dipatuhi oleh juniornya. Namun, sejumlah peraturan yang diterapkan oleh Juminten tidak sesuai dengan fungsi OSIS sebagaimana mestinya. OSIS yang seharusnya menjadi tempat pelatihan calon pemimpin justru menjadi ajang praktek bullying disekolah. Salah satu praktek bullying yang paling menonjol adalah ketika terjadi pelanggaran sejumlah peraturan yang dilakukan oleh anggota OSIS senior, apabila ditegur, junior direspon dengan kata-kata kasar oleh seniornya. Kasus tersebut merupakan salah satu contoh peristiwa bullying yang terjadi pada sebuah organisasi di sekolah.

Menurut Kamus Marriem Webster menjelaskan bahwa bully itu adalah memperlakukan secara tidak sopan atau mempengaruhi dengan paksaan dan kekuatan. Sedangkan, definisi bullying menurut Ken Rigby adalah “Sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini diperlihatkan dalam aksi,menyebabkan seseorang menderita. Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau sekelompok yang lebih kuat,tidak bertanggung jawab, biasanya berulang dan dilakukan dengan perasaan senang. Kesimpulannya, bullying adalah bentuk perilaku kekerasan, dimana terjadi pemaksaan secara psikologis maupun fisik terhadap seseorang atau kelompok yang lebih lemah oleh seseorang atau kelompok orang yang merasa lebih kuat atau mempunyai kekuasaan.

Seperti yang kita banyak jumpai, kasus bullying ini biasa dilakukan oleh senior terhadap juniornya dalam lingkungan sekolah. Motif balas dendam, sering melatar belakangi terjadinya praktik Bullying. Dari kasus diatas terbukti bahwa senioritas selalu benar, dan memiliki kekuasaan untuk mendiskrididkan adik kelasnya yang ingin menjadi calon pengurus OSIS. Sehingga junior pun merasa tertekan atas apa yang dilakukan oleh seniornya. Jika kita tanya, mengapa senior melakukan hal seperti itu terhadap juniornya? pada umumnya mereka akan menjawab:
”Karena waktu masih menjadi junior, kami mendapat perlakuan yang sama ! ” Jika di biarkan, dan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak sekolah baik guru maupun orang yang berpengaruh lainnya di sekolah tersebut. Praktik Bulying akan menjadi budaya yang mengakar di sekolah, bahkan di setiap lembaga pendidikan. Padahal, bullying ini menimbulkan dampak negatif, baik bagi si pelaku, maupun korbannya. Dampak yang terjadi pada diri korban adalah akan timbul perasaan tertekan oleh karena pelaku menguasai korban. Kondisi ini mengakibatkan korban mengalami kesakitan fisik maupun psikologis, kepercayaan diri yang berkurang, malu, merasa tak mampu menentukan sikap, dan si korban akan merasa serba salah dalam menyatakan argumentasi yang diyakininya benar. Sedangkan dampak bagi si pelaku adalah si pelaku akan mengira bahwa tidak ada risiko apapun bagi mereka apabila mereka melakukan kekerasan,agresi maupun mengancam anak lain sehingga ketika dewasa pelaku memiliki potensi lebih besar untuk menjadi pelaku kriminal dan akan bermasalah di dalam fungsi sosialnya.

Kita bisa lihat bahwa bullying itu membawa dampak yang negatif, baik bagi si korban maupun si pelaku. Padahal di dalam pendidikan kita didik dengan nilai-nilai demokrasi dan intelektualitas, namun kenyataan yang terjadi justru kekuatan dan kekerasan yang digunakan oleh pelajar senior terhadap juniornya. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tidak berperikemanusiaan dan secara tidak langsung telah melanggar hak junior untuk berekspresi,menyatakan pendapatnya. Sehingga praktek bullying ini harus dihilangkan mengingat perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi dan dampak yang ditimbulkan cukup besar.

Praktek/tradisi bullying ini bisa kita atasi dengan cara pembuatan peraturan dari pihak sekolah, melakukan pengawasan oleh guru kesiswaan maupun guru konseling terhadap kegiatan siswa, memberikan sanksi yang berupa peringatan-peringatan terhadap pelaku, apabila masih mengulangi perbuatan tersebut pihak guru membuat perjanjian dengan pelaku dan pihak orang tua supaya tidak mengulangi perbuatannya kembali, menciptakan hubungan yang baik dan keakraban antar senior dengan juniornya, sehingga tidak ada perasaan saling dendam. Dengan melakukan cara-cara tersebut, penulis berharap tradisi bullying di dalam dunia pendidikan pada saat ini dapat diatasi, dan tidak berulang kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar